Anies menyatakan bahwa jika janji terkait sertifikat tidak terpenuhi, pihaknya akan berusaha menyelesaikannya.
Dalam konteks relokasi, BP Batam sedang menggesa proses relokasi warga yang terdampak, dengan total 931 KK dari empat kampung.
Baca Juga: Dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahap I Tahun Ini Cair
Alasannya, luas areal tersebut dibutuhkan untuk membangun pabrik kaca milik Xinyi Group.
Pabrik ini diharuskan direlokasi karena potensi polusi. Pengembang Pulau Rempang, PT Makmur Elok Graha (MEG), juga berencana membangun menara di salah satu kampung.
Sejauh ini, 90 KK dari warga yang terdampak telah berhasil direlokasi.
Baca Juga: Bertuliskan '4nies', Anies Pamerkan Helm yang diterimanya dari Simpatisan di Batam
Permasalahan ini menunjukkan kompleksitas dalam pengembangan industri dan penyelesaian konflik agraria di wilayah tersebut.***