TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah kendaraan bermotor di Indonesia mencapai sekitar 125,3 juta unit pada tahun 2022. Dari jumlah tersebut, sepeda motor merupakan jenis kendaraan yang paling dominan.
Selama periode delapan tahun dari 2015 hingga 2022, jumlah sepeda motor di Indonesia meningkat sebesar 36,6 juta unit. Hal ini menunjukkan bahwa sepeda motor merupakan moda transportasi yang paling populer di negara ini. Dibandingkan dengan sepeda motor, jumlah mobil pribadi jauh lebih sedikit, yaitu hanya 19,1 juta unit pada tahun 2022.
Baca Juga: Jelang Libur Sekolah, Keberangkatan RoRo ke Batam Jadi 13 Trip, Cek Detail Perjalanan Lautnya
Ini berarti bahwa mayoritas penduduk Indonesia lebih memilih sepeda motor sebagai alat transportasi utama mereka, kemungkinan karena faktor-faktor seperti biaya yang lebih rendah, fleksibilitas, dan kemudahan dalam manuver di jalan-jalan yang padat.
Peningkatan jumlah sepeda motor ini juga mencerminkan tren urbanisasi dan kebutuhan mobilitas yang tinggi di berbagai daerah, terutama di perkotaan di Indonesia.
Berikut detail penambahannya:
2022: 125.305.332 motor
2021: 120.050.112 motor
2020: 115.023.039 motor
2019: 112.771.136 motor