Sabu 3 Kg Asal Malaysia Masuk Batam, RMD Diupah Rp 15 Juta untuk Mengedarkannya

- 29 Maret 2024, 10:15 WIB
Tidak saja 3 Kg sabu, Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya diantaranya satu unit HP Merk Nokia warna hitam dan 20 lembar uang pecahan Rp 50.000 serta satu orang tersangka inisial RMD (25).
Tidak saja 3 Kg sabu, Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya diantaranya satu unit HP Merk Nokia warna hitam dan 20 lembar uang pecahan Rp 50.000 serta satu orang tersangka inisial RMD (25). /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Polresta Barelang

TANJUNGPINANGTODAY.co – Satres Narkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap perdangan sabu asal Malaysia yang merupakan jaringan internasional.

Parahnya, sabu sebanyak hampir 3 Kg asal Malaysia ini direncanakan akan diedarkan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Baca Juga: WASPADA Suhu Udara 33 Derajat Celcius, Prakiraan Cuaca Lingga Didominasi Berawan

Barang Bukti yang berhasil di amankan, diantaranya 1 buah ransel warna biru, ungu, merah, jingga yang bertuliskan Live You Life, berisikan 3 bungkus sabu yang di bungkus plastik transparan dan di balut lakban warna coklat dengan berat netto 2.945 Gram atau kurang lebih 3 kg.

Bahkan untuk memuluskan penyelundupan sabu sebanyak hampir 3 Kg ini, jaringan internasional asal Malaysia ini memberikan upah hingga Rp 15 juta untuk sekali jalan.

Berdasarkan konferensi pers yang dilakukan Polresta Barelang, diketahui pengungkapan kasus tersebut terjadi di Jembatan Pelabuhan Nongsa Pura Kelurahan Sambau, Nongsa, Batam, Kepri sekitat pukul 2.28 WIB, Kamis (7/3/2024).

Baca Juga: PRAKIRAAN CUACA Anambas Masih Didominasi Berawan dan Suhu Udara 32 Derajat Celcius

Tidak saja 3 Kg sabu, Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya diantaranya satu unit HP Merk Nokia warna hitam dan 20 lembar uang pecahan Rp 50.000 serta satu orang tersangka inisial RMD (25).

"Berdasarkan keterangan tersangka RMD (25), sabu tersebut akan diedarkan di Batam," kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x