"Jadi tunggu saja, mudah-mudahan tidak ada halangan, sehingga bisa secepatnya dirilis total kerugian dan tersangkanya," tegas Kasna.
Untuk diketahui, saat ini penyidik Kejari Batam tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi gedung BPJS Ketenagakerjaan Sekupang, Batam tahun anggaran 2022 yang mangkrak dengan nilai proyek Rp 9,2 miliar.
Bahkan penyidik telah meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan pekerjaan jasa konstruksi renovasi Gedung BPJS Ketenagakerjaan cabang Batam Sekupang, Batam, Kepri tahun anggaran 2022 yang berada di Kecamatan Sagulung, Batam.
Peningkatan status kasus itu ke tahap penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan Print-4821/L.10.11/Fd.2/10/2023 tanggal 25 Oktober 2023.
Baca Juga: Ada 76.428 Kursi, Daop 2 Bandung Tambah 6 Kereta APi Layani Angkutan Lebaran
Gedung tersebut baru dibeli oleh BPJS Ketenagakerjaan cabang Batam Sekupang, Batam pada tahun 2019 yang terdiri dari lima unit ruko.***