Pelaku Penikaman Karyawan Mie Ayam Batam Ditangkap di Karimun

- 7 Maret 2024, 15:18 WIB
DS (24), pelaku penikaman yang dilakukan kepada karyawam Mie Ayam di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya berhasil ditangkap.
DS (24), pelaku penikaman yang dilakukan kepada karyawam Mie Ayam di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya berhasil ditangkap. /POlsek Lubuk Baja/Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat

TANJUNGPINANGTODAY.co - DS (24), pelaku penikaman yang dilakukan kepada karyawam Mie Ayam di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya berhasil ditangkap.

DS ditangkap dilokasi persembunyiannya di Kabupaten Karimun, Kepri.

Baca Juga: HARGA TIKET Kapal Laut dari Ambon ke Surabaya Awal Ramadan 2024

Kapolsek Lubukbaja, Kompol Yudi Arvian, mengstakan, terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, berinisial DS.

Setelah kejadian, ia langsung melarikan diri ke luar Batam, hingga akhirnya berhasil diringkus di Karimun.

"Tersangka diamankan kemarin, Rabu (6/3/2024) di Karimun. Sekarang sudah dibawa ke Batam dan langsung diamankan di Polsek Lubukbaja," kata Yudi, Kamis (7/3/2024).

Baca Juga: Harga Tiket Kapal Ferry di Pelabuhan Domestik Sekupang per Maret 2024

Penikaman itu sendiri, terjadi pada Rabu (17/2/2024) lalu. Diketahui, tersangka saat itu hendak memalaki juru parkir yang tengah berdiri dengan korban di lokasi.

"Namun terjadi cekcok hingga akhirnya pelaku menyerang. Tidak bisa menikam juru parkir, pisau pun akhirnya ditusukkan ke punggung korban, karena saat itu berusaha menolong juru parkir," ungkap Yudi.

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah