Untuk Surat Suara DPRD Kepri yang Kosong di 8 TPS, KPU akan Lakukan Pemilihan Ulang

- 15 Februari 2024, 09:05 WIB
Sejumlah warga terlihat mengikuti antri untuk memberikan hak suaranya di TPS 03 Pasir Merah, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Batam, Kepulauan Riau.
Sejumlah warga terlihat mengikuti antri untuk memberikan hak suaranya di TPS 03 Pasir Merah, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Batam, Kepulauan Riau. /Maulana/Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/

 

TANJUNGPINANG TODAY – Adanya surat suara kosong didelapan tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau dibenarkan oleh Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi. 

“Benar, ketahuannya saat petugas KPPS Bersama saksi saat hendak memulai proses pemilihan,” kata Indrawan, Kamis (15/2/2024).

Namun permasalahan ini sudah selesai, sebab pihak KPU Batam langsung menuju kelokasi.

Baca Juga: Di Batam, Prabowo Gibran Unggul Disejumlah TPS

“Jadi hasilnya, akan dilakukan pemilihan lanjutan,” terang Indrawan.

Disingung kapan dilakukannya pemilihan lanjutan seperti yang dimaksud, Indrawan mengatakan, pelaksanaannya dilakukan 10 hari setelah pemungutan suara hari ini.

“Pelaksanaannya 10 hari setelah pemungutan suara hari ini,” ungkap Indrawan.

Baca Juga: Prabowo Gibran Menang Dikediaman Ketua TKD Ganjar Mahfud dan Ketua DPW NasDem Kepri

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah