TANJUNGPINANG TODAY – Adanya surat suara kosong didelapan tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau dibenarkan oleh Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi.
“Benar, ketahuannya saat petugas KPPS Bersama saksi saat hendak memulai proses pemilihan,” kata Indrawan, Kamis (15/2/2024).
Namun permasalahan ini sudah selesai, sebab pihak KPU Batam langsung menuju kelokasi.
Baca Juga: Di Batam, Prabowo Gibran Unggul Disejumlah TPS
“Jadi hasilnya, akan dilakukan pemilihan lanjutan,” terang Indrawan.
Disingung kapan dilakukannya pemilihan lanjutan seperti yang dimaksud, Indrawan mengatakan, pelaksanaannya dilakukan 10 hari setelah pemungutan suara hari ini.
“Pelaksanaannya 10 hari setelah pemungutan suara hari ini,” ungkap Indrawan.
Baca Juga: Prabowo Gibran Menang Dikediaman Ketua TKD Ganjar Mahfud dan Ketua DPW NasDem Kepri