TANJUNGPINANG TODAY – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Antonius Itolaha Gaho mengatakan surat suara yang disebutkan tercoblos di salah satu TPS Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau hanya human error.
“Itu murni human eror setelah dilakukan penelusuran,” kata Antonius melalui telepon, Rabu (14/2/2024).
Dijelaskan Antonius, hal ini murni kesalahan dari si pemilih dan anggota KPPS, dimana si pemilih seharunsya memberikan hak suaranya di TPS 64, namun masuk di TPS 63.
Baca Juga: Gunakan 3 Bis, Warga Terdampak Relokasi di Rempang Tetap Bisa Memilih di Kampungnya
“Dua posisi TPS ini memang lokasinya berdekatan,” terang Antonius.
Dari kekeliruan ini, membuat surat suara keduanya tertukar.
“Tapi hal ini sudah diganti petugas KPPS tersebut dan surat suara yang tertukar tersebut dianggap surat suara rusak,” jelas Antonius.
Baca Juga: Pemilu 2024, Melalui 87 Posko Nasional hingga Daerah TelkomGroup Amankan Layanan
“Jadi saya tegaskan tidak ada surat suara tercoblos, jadi hal ini murni human eror,” pungkas Antonius.