BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Juru Parkir Warga Bengkong

23 Maret 2024, 13:49 WIB
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Batam Nagoya memberikan santunan kematian seorang juru parkir bernama Almarhum Jusriani Pandiangan sebesar Rp 42 juta. /Maulana/Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/

TANJUNGPINANGTODAY.co - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Batam Nagoya memberikan santunan kematian kepada ahli waris seorang juru parkir bernama Almarhum Jusriani Pandiangan.

Penyerahan santunan kematian ini diserahkan oleh Account Representative Khusus BPJAMSOSTEK Batam Nagoya Wanda Setiawan yang diterima langsung ahli waris almarhum.

Baca Juga: LOKASI PENUKARAN Uang Baru Jelang Lebaran 2024 di Batam, Bank Panin, Permata dan Bank Sinarmas

Saat diwawancara ahli waris almarhum mengucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK Batam Nagoya yang telah memberikan santunan kematian sejumlah Rp 42 juta rupiah untuk ahliwaris almarhum.

"Terimakasih, kami tidak menyangka kalau ada santunan ini. Uang ini akan saya pergunakan untuk melanjutkan hidup dan biaya pendidikan untuk kedua anak saya ini," ungkapnya.

Kepala cabang BPJAMSOSTEK Batam Nagoya, dr Suci Rahmad mengucapkan turut berduka cita mendalam atas meninggalnya almarhum yang merupakan peserta BPJamsostek.

Baca Juga: Sambut Ramadan 1445 H, Kejari Batam Gelar Baksos

Lebih lanjut Suci mengatakan penyerahan santunan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam membantu pekerja atau ahli warisnya atas resiko sosial ekonomi seperti kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

"Kami sebelumnya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kelompok Mekar Bengkong karena diketahui almarhum termasuk salah satu anggota di wadah keagenan tersebut dan atas kesadarannya mendaftarkan dirinya terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan," terang Suci.

Almarhum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak bulan Juni 2023 dengan mebayara iuran 36.800 Rupiah per bulannya.

Baca Juga: LOKASI PENUKARAN Uang Baru Jelang Lebaran 2024 di Batam, Bank OCBC NISP, Mayapada, Maybank dan Mandiri

"Kami berharap melalui santunan ini masyarakat kota Batam lebih memahami dan mengenal BPJS Ketenagakerjaan melalui manfaat program-programnya yaitu JKK, JKM, JHT, JP dan JKP," terangnya.

Lebih lanjut, Suci menjelaskan bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan menggerakkan Program SERTAKAN atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda yaitu sebuah solusi dan aksi kepedulian dari kita semua untuk melindungi pekerja terdekat kita dalam program BPJS Ketenagakerjaan minimal 2 program yaitu JKK & JKM guna meningkatkan jumlah pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Cara mendaftarnya pun cukup mudah dapat dilakukan secara online, datang ke kantor BPJAMSOSTEK terdekat, atau melalui wadah maupun melalui agen resmi kami yang bernama Perisai,” tutup Suci.***

Editor: Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler