TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Selama dalam keadaan ihram, jemaah haji harus menjaga diri mereka agar tidak melakukan apa pun yang dilarang.
Kementerian Agama menerbitkan buku Tuntunan Manasik Haji, yang menjelaskan hal-hal yang tidak boleh dilanggar oleh jemaah.
Baca Juga: Sahkah Haji Tanpa Visa Haji? Begini Penjelasannya
Larangan untuk jemaah laki-laki dalam keadaan ihram termasuk memakai pakaian bertangkup, yaitu pakaian yang antar ujung kain disatukan secara permanen, seperti celana atau pakaian, memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit, dan memakai topi, peci, atau sorban di atas kepala.
Widi menyatakan bahwa dilarang bagi jemaah perempuan untuk menutup muka dengan cadar dan kedua telapak tangan dengan kaos tangan.
Widi kemudian menjelaskan bahwa baik laki-laki maupun perempuan dilarang memakai wangi-wangian selama berihram kecuali yang sudah dipakai sebelum niat haji atau umrah, mencabut atau mencukur rambut dan bulu badan selain memotong kuku
"Dilarang memburu dan menganiaya membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan mereka, memakan hasil buruan, memotong kayu-kayuan dan mencabut rumput,"
Widi mengungkapan, bahwa jemaah haji dilarang menikah, menikah, atau meminang wanita untuk dinikahi selama ihram. Pendahuluan bersetubuh, seperti bercumbu, mencium, dan merayu, menyebabkan syahwat.
"Dilarang mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor, melakukan kejahatan dan maksiat, dan memakai pakaian yang dicelup dengan bahan yang wangi." ungkapnya.
Di antara hal-hal yang diperbolehkan selama ihram adalah membunuh binatang buas atau yang membahayakan, seperti kalajengking, ular, dan anjing buas, menurutnya.
Dia mengatakan, Lalu boleh mandi, menyikat gigi, berbekam, memakai minyak angin, balsem, yang dimaksudkan untuk pengobatan.
Baca Juga: Roam Haji dan Tri IBADAH, Paket Khusus dari Indosat Ooredoo Hutchison untuk Jemaah Haji Indonesia
Selain itu, dia menambahkan, Jemaah juga diperbolehkan memakai kacamata, jam tangan, cincin, ikat pinggang, bernaung di bawah payung, mobil, tenda, dan pohon, membuka tangan dan kaki bagi wanita ketika berwudu di tempat wudu perempuan.
"Kemudian diperbolehkan mencuci dan mengganti kain ihram, menggaruk kepala dan badan, menyembelih binatang ternak yang jinak dan binatang buruan laut dan memakai perhiasan bagi wanita," jelasnya.
Sebelum berihram, untuk selanjutnya menjalani wukuf dan rangkaian puncak haji mendatang, jemaah haji, jelas Widi, dapat melakukan sejumlah sunah ihram di antaranya; mandi, memakai wangi-wangian pada tubuhnya, memotong kuku dan merapikan jenggot, rambut ketiak dan rambut kemaluan; memakai kain ihram yang berwarna putih, dan salat sunah ihram dua rakaat.
Terkait dengan skema pemberangkatan jemaah dari Arafah ke Muzdalifah, dalam keterangannya Widi mengatakan, pergerakan jemaah haji Indonesia dari Arafah pada Operasional Haji 1445 H/2024 M terbagi dalam dua skema, normal dan murur.
Pola normal adalah sistem Taraddudi (shuttle) yang mengantar jemaah dari Arafah menuju Muzdalifah. Sementara mabit di Muzdalifah dengan cara murur adalah mabit (bermalam) bagi jemaah risti (risiko tinggi), lansia, disabilitas, kursi roda, dan pendampingnya yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah.
"Jemaah saat melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di atas bus (tidak turun dari kendaraan), lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina," katanya.
"Jemaah haji Indonesia saat di Arafah menempati 1.169 tenda yang terbagi dalam 73 maktab atau markaz. Setiap maktab akan disiapkan 10 bus yang akan membawa jemaah dari Arafah," tutur dia.
Kepada jemaah, PPIH, kata Widi, kembali mengimbau jemaah agar berkonsentrasi penuh mempersiapkan diri menjalani rangkaian puncak haji yang membutuhkan ketahanan fisik.
Baca Juga: Memahami Manasik, Jika Jemaah Meninggalkan Salah Satu Rukun Haji, Haji Tidak Sah
"Prioritaskan waktu-waktu menghadapi puncak haji dengan berzikir, mendalami manasik haji, menjaga asupan dengan makan yang teratur dan tepat waktu, menjaga hidrasi tubuh dengan minum serta istirahat yang cukup," imbaunya.
209 Ribu Jemaah Tiba di Tanah Suci
Berdasarkan laporan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Minggu, 09 Juni 2024 Pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Senin, 10 Juni 2024 Pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jemaah haji yang sudah tiba di Tanah Suci berjumlah 209.934 orang yang terbagi dalam 534 kelompok terbang.
Jemaah yang wafat saat ini berjumlah 78 orang. Wafat di embarkasi 6 orang; di Madinah 16 orang, di Makkah 53 orang, dan wafat di Bandara 3 orang. Seluruh jemaah wafat akan dibadalhajikan.***