TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepulauan Riau (Kepri) akan menerapkan sistem pelayanan pembelian BBM bersubsidi dengan transaksi non tunai menggunakan fuel card.
Kepala Bapenda Kepri Diky Wijaya mengatakan, sistem pelayanan pembelian BBM bersubsidi dengan transaksi non tunai menggunakan fuel card merupakan bagian dari kebijakan baru Pemprov Kepri.
"Jadi kedepan pemebelian BBM Subsidi tidak lagi dengan transaksi tunai, akan tetapi diganti dengan sistem non tunai menggunakan fuel card,"
"Kebijakan ini didasarkan pada UU No. 28 tahun 2009 dan amanat UU No. 1 tahun 2022, serta peraturan daerah No. 1 tahun 2024, yang mengatur pengelolaan pajak oleh pemerintah Provinsi Kepri," terang Diky.
Diky menekankan bahwa langkah ini adalah upaya untuk mendigitalisasi pembayaran di Kepri, yang telah ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia.
Hal ini bertujuan untuk mengubah pola pembayaran menjadi lebih modern dan efisien, mengingat Kepri berbatasan langsung dengan negara maju seperti Singapura.
Baca Juga: LUMAYAN! Harga Emas Antam dan UBS Turun hingga Rp 11.000 Per Gramnya
Sosialisasi penggunaan fuel card akan terus dilakukan dengan target implementasi penuh pada tahun 2025.
Masyarakat yang taat membayar pajak akan diminta mengisi data untuk mendapatkan fuel card secara gratis, tetapi harus mengisi saldo untuk pembelian BBM.
Diky juga menjelaskan bahwa jika fuel card hilang, data pengguna tetap aman dan dapat dilaporkan ke Samsat atau kantor Bapenda terdekat.
Sementara itu Sales Area Manager Kepri PT Pertamina Patra Niaga, Bagus Handoko menyebuutkan, pihaknya mendukung penuh implementasi fuel card ini.
![Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait pelaksanaan sistem pelayanan pembelian BBM bersubsidi dengan transaksi non tunai menggunakan fuel card di Kepri](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/06/04/2045870748.jpg)
Baca Juga: Sejarah Awal Berdirinya Dinasti Abbasiyah, Berawal Perang Saudara dan Gerakan Abbasiyah
Sistem ini diharapkan dapat memastikan subsidi BBM tepat sasaran, dengan teknis bahwa mereka yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak tidak berhak menerima BBM bersubsidi.
"Harapan dari program ini adalah agar subsidi BBM benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, sekaligus menjadi alat pengendalian agar BBM bersubsidi lebih tepat sasaran," terang Bagus.***