Cegah Kecurangan BBM Subsidi di PUlau Terdepan, Polres Kepulauan Anambas Sidak Pengusaha BBM Di Wilayah Hukumn

- 30 Maret 2024, 20:34 WIB
Cegah Kecurangan BBM Subsidi di PUlau Terdepan, Polres Kepulauan Anambas Sidak Pengusaha BBM Di Wilayah Hukumnya.
Cegah Kecurangan BBM Subsidi di PUlau Terdepan, Polres Kepulauan Anambas Sidak Pengusaha BBM Di Wilayah Hukumnya. /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Dok Polres Anambas

"Kami harap agar dapat diperhatikan takaran penjualan dan tidak ada yang menyalahgunakan penjualan BBM, untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan masyarakat khusunya wilayah Jemaja," tambah Joko.

Baca Juga: WASPADA Hujan disertai Petir dan Angin Kencang di Wilayah Natuna dan Sekitarnya, Prakiraan Cuaca Malam Ini

Ditempat terpisah Kapolsek Palmatak IPTU Aang Setiawan mengatakan, dari hasil pengecekan pihaknya belum ada menemukan penyimpangan maupun praktek kecurangan dan kondisi fungsi peralatan pengisian BBM juga dalam kondisi layak dan baik.

Cegah Kecurangan BBM Subsidi di PUlau Terdepan, Polres Kepulauan Anambas Sidak Pengusaha BBM Di Wilayah Hukumnya.
Cegah Kecurangan BBM Subsidi di PUlau Terdepan, Polres Kepulauan Anambas Sidak Pengusaha BBM Di Wilayah Hukumnya. Polres Anambas

"Saya berpesan kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas, karena dengan banyaknya masyarakat yang mengetahui kebenaran ukuran suatu produk maka dapat menjadi kontrol terhadap pelaku usaha," ungkapnya.

Begitu juga di wilayah Siantan, Kapolsek Siantan IPTU Gunawan Husein menyampaikan, pengecekan tersebut dilakukan berdasarkan perintah Kapolres yang menyikapi situasi di beberapa wilayah yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU di mana pelaku mencampur bahan bakar minyak BBM dengan air.

Baca Juga: Juli 2024 Calon Pengantin di Indonesia Wajib Mengikuti Bimbingan Perkawinan, Kemenag Siapkan 3.700 Fasilitator

"Pengecekan terhadap distributor dan pengusaha BBM ini sebagai wujud antisipasi agar tidak ada praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Qirey Shakira


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah