"Kami harap agar dapat diperhatikan takaran penjualan dan tidak ada yang menyalahgunakan penjualan BBM, untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan masyarakat khusunya wilayah Jemaja," tambah Joko.
Ditempat terpisah Kapolsek Palmatak IPTU Aang Setiawan mengatakan, dari hasil pengecekan pihaknya belum ada menemukan penyimpangan maupun praktek kecurangan dan kondisi fungsi peralatan pengisian BBM juga dalam kondisi layak dan baik.
"Saya berpesan kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas, karena dengan banyaknya masyarakat yang mengetahui kebenaran ukuran suatu produk maka dapat menjadi kontrol terhadap pelaku usaha," ungkapnya.
Begitu juga di wilayah Siantan, Kapolsek Siantan IPTU Gunawan Husein menyampaikan, pengecekan tersebut dilakukan berdasarkan perintah Kapolres yang menyikapi situasi di beberapa wilayah yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU di mana pelaku mencampur bahan bakar minyak BBM dengan air.
"Pengecekan terhadap distributor dan pengusaha BBM ini sebagai wujud antisipasi agar tidak ada praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen," pungkasnya.***