Mulai dari KDRT hingga Pelecehan Seksual, Istri Oknum Anggota Polda Kepri Curhat di Medsos

- 28 Maret 2024, 21:29 WIB
Ilustrasi kekerasa dalam rumag tangga (KDRT).
Ilustrasi kekerasa dalam rumag tangga (KDRT). /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Freepik

TANJUNGPINANGTODAY.co - VN (22), istri seorang oknum anggota polisi di Polda Kepri curhat di medsos. VN mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga pelecehan seksual yang dilakukan suaminya berinisial Bripda SK.

Mirisnya lagi, hal itu kerap dilakukan Bripka SK sesuasai pulang happy bersama teman-temannya, bahkan bersama selingkuhannya.

Baca Juga: Sempat Diduga Begal, Pemuda Disabilitas yang Viral Seret Sajam Ternyata Alat Tangkap Kepiting

"Suami saya kerap mabuk-masbukan dan main perempuan," cerita VN.

Dalam unggahannya disalah satu akun Medsos @vniolvva, VN menyebutkan bahwa dirinya sering diminta untuk berhubungan intim bertiga (threesome) dengan wanita lain oleh suaminya Bripda SK.

Bahkan tidak hanya memaksanya dirinya berhubungan bertiga dengan wantia lain, namun juga memaksanya berhubungan bertiga dengan laki-laki yang merupakan teman suaminya sendiri.

Baca Juga: Operasi Antik Seligi Polda Kepri Amankan 4 Tamu Hotel yang Positif Narkoba

"Semua ini saya lakukan hanya semata-mata untuk menjaga rumah tangga dirinya bersama suaminya dan anak yang baru saja dilahirkannya," ungkap unggahan tersebut.

VN juga mengaku dirinya kurap mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya tersebut.

Tidak itu saja, bahkan seisi rumah juga kerap menjadi amukan suaminya jika sudah dalam kondisi mabuk.

Baca Juga: Jadi Percontohan Jargas Nasional, PGN Jadikan Batam Percontohan dan Targetkan 250 Ribu Pelanggan Baru

"Mabuknya bersama teman-temannya dan selingkuhannya, gilirian pulang kerumah, marah-marah dan menghancurkan barang-barang yang ada di rumah," sebutnya.

Bahkan dari unggahan tersebut, VN juga menunjukan beberapa barang yang rusak akibat dirusak Bripka SK, mulai dari pintu rumah, lemari hingga ponsel.

Dalam unggahan tersebut, yang membuat VN sangat kecewa, Bripka SK juga menelantarkan anak biologisnya.

Baca Juga: Ketahanan Stok Pertalite hingga 14 Hari Kedepan, Pasokan dan Distribusi BBM di Natuna Aman jelang Lebaran

VN mengaku terpaksa harus mengurusi anaknya seorang diri. Bahkan di saat dirinya sakit, dan anaknya sakit, ia terpaksa mengantar anaknya seorang diri ke rumah sakit.

Hal itu dikarekan, Bripka SK tak mau mengantar mereka kerumah sakit untuk berobat, Bripka SK malah memilih bersenang-senang dengan teman-temannya.

"Sejak anaknya lahir, Bripda SK juga jarang pulang ke rumah, kecuali ia butuh berhubungan suami istri, baru pulang kerumah," unggahnya.

Baca Juga: Kapolda Kepri Mutasi 9 Pejabat Utamanya

VN juga mengungkapkan bahwa antara dirinya dan Bripka SK hanyalah nikah siri, dengan janji akan menikah resmi setelah anak mereka lahir dan Bripka SK lepas dari ikatan dinas selama dua tahun.

"Namun setelah melahirkan, Bripka SK malah meninggalkannya dengan alasan orangtua Bripka SK tidak menyetujui kelanjutan hubungan mereka," sebutnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.

Baca Juga: 18 Ramadan, Jadwal Imsak Buka Puasa Waktu Shalat di Batam Tanjungpinang Lingga Karimun Anambas dan Natuna

"Intinya segala informasi aduan itu tentunya bakal ditindak lanjuti secara internal oleh Bid Propam dan jika terbukti ada pelanggaran oleh anggota tersebut, tentunya akan diberikan sanksi," terangnya.

Senada juga diungkapkan, Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Ferry Irawan yang mengungkapkan pihaknya sedang mendalami kasus tersebut.

"Bripda SK akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan," singkat Ferry.***

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x