BP Batam Bereaksi! Bantah Tuduhan Bongkar Paksa Rumah Ibadah di Pusat Kota

- 25 Maret 2024, 21:35 WIB
Kepala BP Batam Muhammad Rudi tinjau pembangunan gedung VVIP Bandara Internasional Hang Nadim.
Kepala BP Batam Muhammad Rudi tinjau pembangunan gedung VVIP Bandara Internasional Hang Nadim. /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat./BP Batam.

TANJUNGPINANGTODAY.co - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi sedang menjadi perbincangan publik.

Suami Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina itu dinarasikan yang tak segan-segan membongkar paksa rumah ibadah, Masjid Bukit Indah Sukajadi.

Informasi bernada provokatif di salah satu kanal media elektronik itu dinarasikan saat ayah dari Randi Zulmariadi ini melaksanakan safari Ramadhan di Masjid Bukrota Wa Ashila, Perumahan Pancur Biru Lestari, Kelurahan Duriangkang, Jumat (22/3) malam.

Badan Pengusahaan Batam melalui Kepala Bagian Humas, Sazani merespons pernyataan itu.

Ia menjelaskan jika BP Batam telah menyerahkan legalitas rumah ibadah seluas 6.459 meter persegi tersebut ke Pemerintah Kota (Pemko) Batam pada November 2022 silam.

Baca Juga: Bawa Rp 75 Juta! Walikota Batam Muhammad Rudi Bantu Masjid Al Hikmah, Singgung Legalitas Lahan

“Perlu kami tegaskan, tidak ada rumah ibadah yang dirubuhkan. Legalitas lahan Masjid Bukit Indah Sukajadi sudah diterbitkan dan diserahkan ke Pemerintah Kota Batam dengan peruntukan Fasilitas Sosial Pemerintah. Jadi tuduhan yang disampaikan sama sekali tidak benar,” tegas Sazani melansir laman BP Batam yang dilihat, Senin (25/3/2024).

Ia juga menambahkan, Kepala BP Batam yang juga merupakan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kepri, Muhammad Rudi, telah memerintahkan langsung pejabat yang hadir pada setiap kegiatan Safari Ramadhan.

Baik dari Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam untuk membantu menuntaskan legalitas lahan di rumah-rumah ibadah Kota Batam.

Halaman:

Editor: Adnan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah