Melawan dan Berusaha Kabur, Polisi Tembak Pelaku Jambret yang Viral di Nagoya Thamrin

- 16 Maret 2024, 12:51 WIB
Ilustrasi Pencurian dengan kekerasan.
Ilustrasi Pencurian dengan kekerasan. /Freepik/

TANJUNGPINANGTODAY.co - Junior (23), pelaku jambret yang sempat viral saat beraksi di kawasan Nagoya Thamrin, Nagoya, Batam, Kepulauan Riau akhirnya ditangkap.

Ironisnya, polisi terpaksa melepaskan tembakan ke Junior karena saat ditangkap, pelkau hendak melakukan perlawan dan berusaha kabur.

Baca Juga: Diduga Dibawa Kabur Pembantunya, Ernawati Kehilang Uang Dollar Senilai Rp 110 jutaan yang Disimpan di Lemari P

"Terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur, karena pelaku berusaha melawan dan hendak melarikan diri saat akan ditangkap," kata kasat Kasat Reskim Polresta Barelang, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto.

Ramadhanto mengatakan, pelaku diringkus di Orchid Garden, Baloi Indah, Kecamatan Lubukbaja, Batam.

Tidak saja di kawasan Nagoya Thamrin, Ramadhanto mengungkapkan berdasarkan laporan yang masuk, pelaku ini juga melakukan aksinya di kawasan depan Sekolah Permata Harapan pada 19 Desember 2023 pagi.

Baca Juga: Doa di Hari Puasa Ramadan, Jangan Lupakan Amalan Ini

"Jadi ada dua laporan polisi (LP) yang dilakukan Junior ini, pertama di depan Sekolah Permata Harapan dan kedua di kawasan Nagoya Thamrin," terang Ramadhanto.

Bahkan yang di Nagoya Thamrin, aksi pelaku nyaris viral di medsos. Dan dari aksinya itu korban mengalami kerugian uang tunai sebanyak 2 juta Dollar Singapura atau senilai Rp 170 juta. Serta uang tunai Rp 250 ribu dan handphone Infinix warna biru.

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x