28 Juni 2024, KM Sinabung Ketambahan Perjalanan Ekstra Jayapura Kaimana Jayapura

- 14 Juni 2024, 10:42 WIB
Kapal Pelni KM Sinabung. Salah satu kelas penumpang yang tersedia di kapal PELNI KM Kelud. Tanggal 28 Juni 2024, KM Sinabung ketambahan perjalanan ekstra Jayapura Kaimana Jayapura, sebelum berlayar normal dari Jayapura Surabaya
Kapal Pelni KM Sinabung. Salah satu kelas penumpang yang tersedia di kapal PELNI KM Kelud. Tanggal 28 Juni 2024, KM Sinabung ketambahan perjalanan ekstra Jayapura Kaimana Jayapura, sebelum berlayar normal dari Jayapura Surabaya /Lana/Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/

• Harga Tiket : Rp 576.000 – Rp 1.917.000
• Detail Perjalanan:

Jayapura : 28 Juni 2024, 05:00
Biak : 29 Juni 2024, 01:00-03:00
Manokwari : 29 Juni 2024, 11:00-13:00
Sorong : 30 Juni 2024, 03:00-05:00
Fakfak : 30 Juni 2024, 21:00-23:59
Kaimana : 1 Juli 2024, 12:00

Baca Juga: DILAYARI 1 Kapal PELNI dan 1 Kapal Dharma Lautan Utama, Perjalanan Laut Kupang Surabaya Tersedia 4 Trip

Penting untuk dicatat bahwa jadwal pelayaran kapal tol laut milik PELNI dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi cuaca di perairan yang dilalui. Oleh karena itu, untuk menghindari ketidaknyamanan, disarankan untuk memantau informasi terbaru sebelum melakukan perjalanan.

PELNI juga menyarankan agar para penumpang tidak membeli tiket melalui calo atau dari akun media sosial seperti Facebook, Instagram, atau platform lainnya.

Tiket yang dibeli secara resmi melalui kanal yang ditunjuk telah termasuk dalam pas pelabuhan dan asuransi jiwa sesuai dengan nama penumpang yang tertera.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa identitas penumpang sesuai dengan tiket yang dibeli, karena tiket yang tidak sesuai dengan identitas penumpang dapat mengakibatkan masalah seperti ketidakbisaan klaim asuransi jiwa atau bahkan penolakan naik ke kapal.

Baca Juga: Berlayar ke Surabaya dan Jayapura, Beriukut Jadwal Kapal Pelni KM Sinabung di Minggu Kedua Juni hingga 28 Juni

Untuk keamanan dan kenyamanan selama perjalanan, PELNI juga menyarankan untuk menghindari pembayaran tiket melalui rekening pribadi yang tidak terafiliasi dengan saluran resmi mereka.

Dengan demikian, semua prosedur dapat dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan memastikan pengalaman perjalanan yang aman bagi semua penumpang.***

Halaman:

Editor: Maulana

Sumber: PT PELNI (Persero)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah