Apalagi membeli tiket melalui akun media sosial seperti Facebook ataupun Instagram, hal ini sangat tidak dibenarkan.
PT ASDP Indonesia Ferry juga mengimbau agar para penumpang tidak melakukan pembayaran dengan mentransfer ke rekening pribadi onkum petugas PT ASDP Indonesia Ferry.
Baca Juga: Jemaah Haji Lansia Romantis dari Magelang, Mbah Minten dan Ahmadupo Jadi Pusat Perhatian
Pembayarannya dilakukan dengan non tunai dengan kartu prepaid yang masing-masing dari Bank BRI, Mandiri, BNI 46 dan Bank BCA.
Adapun Kartu Prepaid Bank tersebut, yakni BRIZZI, E-toll, Tapcash, Flazz, dan E-money. Diharapkan para pengguna harus memastikan saldo di kartu tersebut mencukupi
Untuk diketahui PT ASDP Indonesia Ferry, memiliki fungsi utama, menyediakan akses transportasi publik antar pulau yang bersebelahan.
Serta menyatukan pulau-pulau besar sekaligus menyediakan akses transportasi publik ke wilayah yang belum memiliki penyeberangan guna mempercepat pembangunan (penyeberangan perintis).
Sebab PT ASDP Indonesia Ferry adalah salah satu BUMN di Indonesia yang bergerak dalam jasa angkutan penyeberangan dan pengelola pelabuhan penyeberangan untuk penumpang, kendaraan dan barang.***