TANJUNGPINANG PIKIRANRAKYAT-Wacana pembentukan provinsi baru bernama Daerah Istimewa Surakarta(DIS) atau Provinsi Daerah Istimewa Solo, tampaknya sudah mulai bergulir di tahun 2024.
Nama populer Solo dan Surakarta sebenarnya hanya penamaan saja, tetapi dipastikan bahwa nama Solo dan Surakarta satu daerah.
Nantinya jika wacana Daerah Istimewa Surakarta benar-benar terlaksana akan ada 6 kabupaten dan 1 kota bergabung ke Provinsi DIS.
Baca Juga: Internet Starlink Milik Elon Musk, Ini Harga Pasang VSAT yang Bikin Heboh RI
Namun, yang menjadi pertanyaan sebagian masyarakat mengapa Surakarta disebut daerah istimewa bersama provinsi Yogyakarta.
Daerah istimewa Yogyakarta sudah lama terbentuk dan memiliki sejak tahun 1755 M, sedangkan Surakarta pemerintah dipegang langsung oleh adipati atau sultan.
Daerah Istimewa Surakarta De Facto Sejak Tahun 1945
Pembentukan provinsi DIS sebenarnya sudah pernah ada di masa tahun 1945 secara De Facto, sebagai daerah otonomi khusus atau daerah istimewa.
Keputusan menjadi DIS lewat pasal 18 UUD 1945 kemudian piagam penetapan Presiden tanggal 19 Agustus 1945 dan UU nomor 1 1945 tentang kedudukan Komite Nasional Daerah.