Judi Bola Online, Servernya di Kamboja dan Filipina Sementara Uangnya Disimpan di Bank Batam

- 25 Februari 2024, 16:17 WIB
Empat orang tersangka yang telah ditangkap dan ditahan oleh Satgas Antimafia Bola Polri, dengan inisial L, T, D, dan S.
Empat orang tersangka yang telah ditangkap dan ditahan oleh Satgas Antimafia Bola Polri, dengan inisial L, T, D, dan S. /Maulana/Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/

TANJUNGPINANG TODAY – Kasus perjudian bola online yang berhasil diungkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, melalui Satuan Tugas Anti Mafia Bola (Satgas AMB) Polri, ternyata pusatnya berada di Kamboja dan Filipina.

"Kami telah berhasil membongkat kasus perjudian bola online yang berpusat di Kamboja dan Filipna," kata Kasubnit 3 Subdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri AKP Bambang Meiriawan.

 

Bambang mengatakan, dalam aksinya, pelaku menggunakan rekening deposit dan withdraw di Indonesia, khususnya Batam, Kepri, seperti rekening dari bank BCA, BNI, BRI, dan beberapa Bank lainnya.

Baca Juga: Sukses Dengan Live Action One Piece, Netflix Luncurkan Avatar: The Last Airbender

Bambang juga menyebutkan, hasil pemeriksaan seluruh transaksi dilakukan melalui rekening-rekening yang terdaftar di Batam.

“Dari orientasi pasar khusus di Indonesia, analisis yang telah dilakukan menunjukkan omset satu bulan dari praktik perjudian ini mencapai sekitar 15 miliar rupiah,” terang Bambang.

Dari kasus ini pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti dan empat orang tersangka yang telah ditangkap dan ditahan oleh Satgas Antimafia Bola Polri, dengan inisial L, T, D, dan S.

Baca Juga: MARET 2024, Jadwal Kapal Pelni KM Labobar Berikut Rute dan Harga Tiketnya

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah