KPU Kepri Pastikan 18 TPS Lakukan Pemilihan Ulang dan dan Pemilihan Lanjutan

- 16 Februari 2024, 22:50 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau memastikan ada 18 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Batam, Tanjungpinang dan Kabupaten Karimun akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau memastikan ada 18 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Batam, Tanjungpinang dan Kabupaten Karimun akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL). /Maulana/Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/

TANJUNGPINANG TODAY – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau memastikan ada 18 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Batam, Tanjungpinang dan Kabupaten Karimun akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL).

"Update terakhir menjadi 18 TPS yang melakukan PSU dan PSL," kata Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo melalui telepon, Jumat (16/2/2024).

"10 TPS melakukan PSU diantaranya delapan di Tanjungpinang dan masing-masing satu TPS di Batam dan Kabupaten Karimun," tambah Indrawan.

Baca Juga: Ditempatkan di Lanal Nias dan Banyuwangi, TNI AL Kembali Terima 2 Kapal KAL 28 Meter

Indrawan menjelaskan TPS yang melakukan PSU diantaranya delapan TPS berada di Tanjungpinang dan satu TPS berada di Batam.

Untuk di Tanjungpinang terdiri dari TPS 006 dan 015 Kelurahan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Kota.

TPS 092 dan TPS 059 Kelurahan Batu Sembilan, kemudian TPS 065 dan 037 Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Baca Juga: 43.211 Penumpang Padati Bandara Internasional Hang Nadim Selama Libur Isra Miraj dan Imlek

Selanjutnya TPS 028 Kelurahan Tanjungpinang Barat, serta TPS 009 Kelurahan Bukit Cermin di Kecamatan Tanjungpinang barat.

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah