Mahasiswa Kepri Harus Tahu! Berikut Syarat LENGKAP Daftar Beasiswa Kepri 2024 Serta Tahapannya

- 28 Maret 2024, 09:10 WIB
Ilustrasi Universitas, tempat mahasiswa berkulaih untuk dapatkan beasiswa PIP Kuliah 2024
Ilustrasi Universitas, tempat mahasiswa berkulaih untuk dapatkan beasiswa PIP Kuliah 2024 /unsplash

Cq. Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Provinsi Kepri (Wajib melalui pos kilat)

7. Verifikasi dan Validasi Faktual

8. Pengumuman Resmi Daftar Penerima Beasiswa Kepri 2024

9. Penyaluran

Bagi mahasiswa/i yang dinyatakan lulus

- Untuk peserta dalam Kepri dapat menggunakan rekening Bank Riau Syariah

- Untuk peserta luar Kepri dapat menggunakan rekening Bank BRI.

Alur Jadwal Penerimaan Beasiswa Kepri 2024

  • Pendaftaran dibuka mulai 27 Maret hingga 3 Mei 2024.
  • Masa sanggah dan pengiriman dokumen permohonan beasiswa diberikan 1 Minggu mulai 11 sampai 17 Mei 2024
  • Pengiriman berkas/dokumen permohonan beasiswa diberikan waktu 2 minggu, mulai 11-24 Mei 2024
  • Verifikasi faktual mulai 25 Mei hingga 23 Juni 2024
  • Pengumuman penerimaan beasiswa diberikan waktu dua hari, 1-2 Juli 2024
  • Penyaluran beasiswa mulai 3-17 Juli 2024

Berikut persyaratan Umum untuk pemohon yang masuk dalam daftar lulus sementara dan pemohon yang masuk dalam daftar tunggu

  • Permohonan bantuan dibuat dalam bentuk proposal yang ditujukan kepada Gubernur Kepulauan Riau melalui Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau (bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus).
  • Proposal diajukan atas nama orang pribadi dengan melampirkan syarat-syarat sebagaimana diatur dalam persyaratan khusus bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus (daftar terlampir).
  • Setiap proposal permohonan hanya memuat 1 (satu) nama mahasiswa.
    Proposal harus menyebutkan jalur yang dipilih yaitu:

- Jalur Mahasiswa DIII Berprestasi Dalam Kepri;
- Jalur Mahasiswa DIII Tidak Mampu Dalam Kepri;
- Jalur Mahasiswa SI / DIV Berprestasi Dalam Kepri;
- Jalur Mahasiswa SI / DIV Tidak Mampu Dalam Kepri;
- Jalur Mahasiswa SI / DIV Berprestasi Luar Kepri;

  • Proposal yang telah diajukan tidak dapat ditarik kembali.
  • Proposal wajib melampirkan (untuk jalur nomor 1 dan nomor 2) :
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Provinsi Kepulauan Riau;
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi Kepulauan Riau;
  • Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM);
  • Surat Keterangan Aktif Kuliah asli atau legalisir;
  • Fotokopi Kartu Hasil Studi (KHS) 2 semester tahun ajaran sebelumnya;
  • Surat Pernyataan Legalitas Berkas TTD Bermaterai;
  • Screen Shoot Indeks Prestasi dari website Pddikti ( Khusus Untuk jalur DIII, S1 / D IV Dalam Negri)
  • Screen Shoot Keaktifan kuliah dari website Pddikti ( Khusus Untuk jalur DIII, S1 / DIV Dalam Negri)
  • Surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan atau Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau (bermaterai).
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan/Kepala Desa Setempat yang terbaru.
  • Kartu tanda Registrasi Beasiswa.
  • Daftar jumlah kuota terlampir.

Ketentuan Pemeringkatan

Pembobotan nilai IP (Indeks Prestasi) sesuai akreditasi (Khusus untuk jalur prestasi dalam Kepri).

AK = Akreditasi Kampus
AP = Akreditasi Prodi

Halaman:

Editor: Adnan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah