Meresakan, Kawanan Spesialis Pencuri Sparepart Truk Berhasil Diringkus Polsek Bengkong

- 19 Maret 2024, 20:11 WIB
Ilustrasi Pencurian
Ilustrasi Pencurian /Freepik/Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/

"Dari rekaman CCTv, diketahui salah satu pelaku ialah S, karyawan di bengkel tersebut, serta dua rekannyaberinisial FDS dan I. Pada Rabu (13/3/2024) sekitar pukul 20.00 WIB, kita mendapat informasi keberadaan mereka di Kavling Tanjungbuntung, sehingga langsung didatangi," jelas Marihot.

Baca Juga: SYARAT dan Kuota Mudik Lebaran 2024 Gratis dari Sorong ke Ambon Naik Kapal Pelni KM Dobonsolo dan KM Labobar

Begitu sampai di lokasi, ketiga terduga pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan, dan dibawa ke Mapolsek Bengkong untuk diperiksa.

"Hasil pemeriksaan, barang-barang yang dicuri diangkut menggunakan 1unit mobil. Sebagian sudah ada yang mereka jual. Untuk barang bukti yang kita amankan, berupa 1 unit mobil Honda Brio, 1 set gerabox, serta rekaman CCTv," lanjutnya.

Terhadap para tersangka, saat ini masih dialkukan pemeriksaan. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah