2 Pelaku Jambret WNA Asal India Ditangkap

- 16 Maret 2024, 23:15 WIB
DW (36) dan RM (25), dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret dengan korban Warga Negara Asing Asal India ditangkap.
DW (36) dan RM (25), dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret dengan korban Warga Negara Asing Asal India ditangkap. /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Polresta Barelang

TANJUNGPINANGTODAY.co - DW (36) dan RM (25), dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret dengan korban Warga Negara Asing Asal India ditangkap.

Keduanya ditangkap di jalan raya depan rumah taman, sebelum SPBU depan Plamo Garden, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Baca Juga: Dipergunakan Main Judi Online, Supir Indomaret Bawa Kabur Omset Toko hingga Rp 200 jutaan

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R Moch Dwi Ramadhanto mengatakan, kejadian terjadi pada Sabtu (17/2/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Adapun motif pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan, karena kesulitan ekonomi.

"Salah satu faktor utama alasan kedua pelaku dalam melakukan aksi pencurian dengan Kekerasan murni karena himpitan ekonomi," terang Ramadhanto.

Baca Juga: HARGA TIKET Kapal Pelni KM BUkit Raya Tujuan Pontianak Kijang hingga Pulau-pulau di Kepulauan Raiu

Untuk kronologis kejadian, Sabtu (17/2/2024) sekitar pukul 16.30 WIB, kedua tersangka sedang duduk di Halte Bus Kepri Mall, kemudian pelaku DW mempunyai ide untuk mencuri Handphone sambil jalan pulang.

Saat itulah kedua pelaku berangkat menggunakan satu unit Honda Beat Warna Hijau yang digunakan DW dan rekan pelaku RM menggunakan satu unit Suzuki Shogun.

Halaman:

Editor: Qirey Shakira


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x