TANJUNGPINANG TODAY – Dua oknum calon legeslatif, yakni DPD RI dan DPRD Batam ketangkap tangan membagikan amplop berisikan uang Rp 100.000 kepada warga Pulau yang ada di Kelurahan Sekanak Raya, Belakangpadang, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (21/1/2024) kemarin.
Ironisnya aksi ini sempat dihentikan namun kedua oknu caleg tersebut, yakni RS dan ZR tetap membagikan aplop tersebut.
Bahkan anggota Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) yang bertugas juga sempat diusir dari lokasi.
Baca Juga: Mitsubishi Estate Asia Jajaki Peluang Investasi di Batam
Dari Informasi warga yang didapatkan, dugaan money politik tersebut terjadi saat kedua oknum yang merupakan bapak dan anak ini melakukan sosialisasi kepada warga di Kelurahan Sekanak Raya tersebut.
Bahkan kedua oknum ini, sempat di stop, namun tetap melawan dan meneruskan kegiatannya.
![Diduga Money Politik, 2 Oknum Caleg di Batam Bagikan Amplop Berisikan Rp 100.000 ke Warga di Belakang Padang](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/01/24/2002577857.jpeg)
Tak sampai disitu, personil Panwascam Belakangpadang yang ada di lokasi tersebut juga sempat disuruh pergi.
Baca Juga: Persiapan Tenda Pemilu Indonesia di Singapura Dimulai Hari Ini!