Datangi Tiga Perusahaan, Imigrasi Batam Periksa 157 Warga Asing

- 30 Desember 2023, 11:27 WIB
Imigrasi Batam gelar Operasi Jagratara dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing.
Imigrasi Batam gelar Operasi Jagratara dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing. /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Dok Imigrasi Batam

TANJUNGPINANG TODAY - Imigrasi Batam didampingi Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kepri menggelar Operasi Jagratara dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing di Kota Batam, Kamis (28/12/2023).

Operasi yang dipimpin Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kanwil Kemenkumham Kepri, Irwanto ini menyasar tiga perusahaan besar di Batam, yakni PT Mcdermott Indonesia, PT Nov Profab, dan PT Volex Indonesia.

Baca Juga: Mantan Gubernur, Wali Kota hingga Bupati di Kepri Bersaing Rebut Kursi DPR RI, Siapa Saja?

Di PT Mcdermott Indonesia, petugas imigrasi memeriksa 157 orang asing yang terdiri dari 115 Tenaga Kerja Asing (TKA) dan 43 Keluarga TKA, PT Nov Profab sebanyak 6 TKA, dan PT Volex Indonesia 12 TKA.

Operasi Jagratara digelar untuk memastikan kelengkapan dokumen keimigrasian sekaligus kegiatan dan keberadaan orang asing. Hasil pemeriksaan tidak ada pelanggaran yang ditemukan.

Baca Juga: 3.96 Kg Sabu Asal Malaysia Nyaris Beredar di Batam

"Para tenaga kerja asing itu memiliki dokumen Izin Tinggal dan Izin Ketenagakerjaan yang sesuai dengan peruntukannya," kata Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kanwil Kemenkumham Kepri, Irwanto.

Ia menjelaskan, secara kontinu Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melakukan pengawasan terhadap warga negara asing yang bekerja di Batam untuk memastikan mereka memiliki izin sesuai peruntukannya.

Baca Juga: Antrian IMEI di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre buat Warga Singapura Kecewa

Halaman:

Editor: Hendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah