Pelaku Penyelundup 455 iPhone Bekas Asal Singapura Terancam Denda Rp 5 miliar

- 27 Desember 2023, 18:35 WIB
455 iPhone Bekas Asal Singapura yang berhasil disita petugas BC di Bandara Hang Nadim Batam. Ratusan iPhone ini hendak diselundupkan ke Jakarta melalui jalur udara.
455 iPhone Bekas Asal Singapura yang berhasil disita petugas BC di Bandara Hang Nadim Batam. Ratusan iPhone ini hendak diselundupkan ke Jakarta melalui jalur udara. /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/KPU BC Tipe B Batam

TANJUNGPINANG TODAY  Dua pelaku penyelundupan 455 iPhone bekas asal Singapura yang hendak dibawa ke Jakarta melalui Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau, yang masing-masing berinisial MZ dan LNH terancam denda Rp 5 miliar.

“Jadi keduanya terancam hukuman penjara 1 tahun dan denda Rp 5 miliar,” Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU BC Tipe B Batam, M Rizki Baidillah, Rabu (27/12/2023).

Menurut Rizki, kedua pelaku yang merupakan warga Jakarta ini terindikasi melanggar UU RI Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Pasal 102 huruf f serta melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, dengan ancaman pidana penjara paling singkat satu tahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.

Baca Juga: 2 Warga Jakarat Ditangkap di Batam saat Hendak Selundupkan 455 iPhone Bekas dari Singapura

“iPhone bekas ini berasal dari Singapura dan hendak diselundupkan ke Jakarta melalui jalur darat,” ungkap Rizki.

Rizki menjelaskan, kedua pelaku memanfaatkan lonjakan arus mudik moment Natal dan Tahun Baru 2023.

Untuk mengelabui petugas, kedua pelaku ini masuk dan menuju ke ruang tunggu melalui jalur VIP Bandara Hang Nadim.

“Warga Jakarta ini hendak terbang ke Bandara Soekarno Hatta menggunakan maskapai Lion Air dengan kode penerbangan JT 373,” sebut Rizki.

Terungkapnya kasus ini, Rizki mengatakan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada upaya pengeluaran ponsel bekas dengan mekanisme barang bawaan penumpang via udara melalui Bandara Internasional Hang Nadim tujuan Bandara Soekarno Hatta.

Halaman:

Editor: Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah