Operasi Keselamatan Seligi 2024, Ditlatas Polda Kepri Tindak 526 Pengendara Bandel

20 Maret 2024, 13:24 WIB
Operasi Keselamatan Seligi 2024, Ditlatas Polda Kepri Tindak 526 Pengendara Bandel. /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Ditlantas Polda Kepri

 

TANJUNGPINANGTODAY.co – Selama Operasi Keselamatan Seligi 2024, Ditlantas Polda Kepri berhasil melaksanakan penindakan yang efektif terhadap 526 pelanggaran-pelanggaran lalu lintas melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

"Ditlantas Polda Kepri berhasil melakukan penindakan yang efektif terhadap 526 pelanggaran-pelanggaran berbagai aturan lalu lintas," kata Direktur Ditlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto.

Baca Juga: ADA 147 Titik Layanan, Berikut Lokasi Penukaran Uang Rupiah Baru di Batam

Rinciannya mencakup 344 pelanggaran terkait penggunaan safety belt, 17 pelanggaran menggunakan handphone saat berkendara, 5 pelanggaran terkait pengabaian terhadap rambu dan marka lalu lintas

Kemudian 158 pelanggaran terkait penggunaan helm, serta 2 pelanggaran terkait kelengkapan dokumen kendaraan bermotor (TNKB tidak sah).

“Data menunjukkan adanya perbandingan antara kecelakaan lalu lintas dan jumlah korban pada tahun 2023 dan 2024. Pada tahun 2023, tercatat 36 kecelakaan lalu lintas dengan 3 korban meninggal dunia (MD), 15 korban luka berat (LB), dan 56 korban luka ringan (LR),"

Baca Juga: Satu Orang Dapat Satu Paket, Ditlantas Polda Kepri Berbagi Takjil Berbuka Kepada Pengendara

"Sementara pada tahun 2024, meskipun jumlah kecelakaan mengalami kenaikan sedikit menjadi 38 kasus, namun korban meninggal dunia (MD) mengalami peningkatan menjadi 4 orang. Meskipun demikian, terdapat penurunan jumlah korban luka berat (LB) yang turun dari 15 orang pada tahun 2023 menjadi 15 orang pada tahun 2024, serta jumlah korban luka ringan (LR) yang juga mengalami penurunan dari 56 orang menjadi 51 orang.” jelas Tri Yulianto.

Kemudian Tri Yulianto menyampaikan, meskipun terjadi peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas dari tahun 2023 ke tahun 2024, Ditlantas Polda Kepri telah berhasil mengimplementasikan tindakan penindakan yang efektif terhadap pelanggaran-pelanggaran aturan lalu lintas.

Melalui penggunaan teknologi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) serta upaya penegakan hukum yang intensif.

Baca Juga: HARGA EMAS Antam dan UBS Kompak Naik, Hari Ini 20 Maret 2024

Dengan demikian, kesadaran akan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas semakin ditingkatkan, yang diharapkan dapat berkontribusi pada pengurangan kecelakaan dan peningkatan keselamatan di jalan raya.

“Walaupun waktu Operasi Keselamatan Seligi 2024 berakhir malam ini, tetapi upaya untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas harus terus berlanjut,"

"Mari kita semua tetap waspada dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya. Terima kasih atas kerja sama dan partisipasi semua pihak dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Semoga perjalanan kita selalu aman dan lancer,” terang Tri.

Baca Juga: Kebakaran PT Makmur Jaya Plastindo Kabil, Api Terlihat Masih Menyala

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menambahkan untuk masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat kejahatan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.

"Jadi untuk memudahkan pengaduan kepada kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store," ungkap Pandra.***

Editor: Qirey Shakira

Tags

Terkini

Terpopuler